Perkembangan teknologi digital membawa peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi ancaman kejahatan dunia maya (cybercrime). Modus kejahatan seperti phishing, peretasan akun, penipuan daring, dan pencurian data pribadi semakin meningkat dan banyak menyasar pelaku usaha kecil dan menengah. Kegiatan penyuluhan dan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta kemampuan pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai bentuk ancaman siber di era digital. Metode yang digunakan berupa pendekatan edukatif melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan pendampingan kepada pelaku usaha. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran peserta terhadap pentingnya keamanan digital, penggunaan perangkat lunak yang aman, serta kehati-hatian dalam mengakses tautan, email, dan pesan mencurigakan. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaku usaha mampu menerapkan langkah-langkah preventif guna melindungi data dan keberlangsungan usahanya dari risiko cybercrime.
Copyrights © 2026