Penelitian ini menganalisis relevansi konsep pendidikan akhlak perspektif Buya Hamka sebagai solusi preventif terhadap fenomena bullying di Pondok Pesantren Babussalam Rajeg, Kabupaten Tangerang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pergeseran tren perilaku agresif santri dari kekerasan fisik menuju bullying verbal dan relasional yang sering kali luput dari pendekatan disiplin formal. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 11 informan, observasi partisipatif, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Hamka tentang empat pilar akhlak, yakni ‘iffah (pengendalian diri), syajā’ah (keberanian moral), ḥikmah (kebijaksanaan), dan ‘adālah (keadilan), memiliki relevansi fungsional yang kuat untuk mengatasi akar psikologis perundungan. Secara spesifik, ‘iffah berfungsi sebagai rem internal terhadap agresivitas lisan, syajā’ah memberdayakan santri untuk memutus budaya diam (culture of silence) melalui pelaporan (whistleblowing), ḥikmah membangun empati reflektif pada pelaku, dan ‘adālah menghapus feodalisme senioritas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi nilai-nilai Hamka mampu mentransformasi pola pengasuhan pesantren dari sekadar kepatuhan regulatif menuju pembentukan kesadaran moral (moral reasoning) yang kokoh.
Copyrights © 2026