Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan corporate social responsibility terhadap tax avoidance. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif berupa laporan keuangan perusahaan. Sampel penelitian ini diambil dengan menggunakan metode purposive sampling terhadap perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama kurung waktu 2020-2023. Terdapat 17 entitas dari total 47 entitas sehingga terkumpul sebanyak 68 sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kepemilikan Institusional berpegaruh negatif dan signifikan terhadap Tax Avoidance, (2) Dewan Komisaris Independen berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Tax Avoidance,(3) Corporate Social Responsibility berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax Avoidance.
Copyrights © 2025