Unes Law Review
Vol. 8 No. 3 (2026)

Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Kreditur atas Agunan Hak Guna Bangunan Yang Akan Berakhir

Gosal, Gabrela Day Anjela (Unknown)
Ramadhayanti, Farikha Elva (Unknown)
Layadi, Jenniffer Bernadette (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2026

Abstract

Di Indonesia, penggunaan agunan dalam kredit bank umum dilakukan guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Kreditur. Namun, dalam praktiknya, terdapat agunan berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya habis sebelum utang debitur lunas, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur atas agunan HGB yang berakhir, serta akibat hukum dari berakhirnya HGB yang dibebani Hak Tanggungan. Fokus kajian mencakup status hukum HGB yang habis masa berlakunya saat angsuran masih berjalan, dan langkah-langkah yang dapat diambil kreditur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang- undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karena Hak Tanggungan bersifat kebendaan, maka hapusnya HGB menyebabkan hapusnya jaminan. Kreditur dapat melakukan upaya preventif melalui klausul dalam APHT, dan upaya represif berupa tuntutan ganti rugi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...