Perkembangan teknologi selalu terjadi dari waktu ke waktu. Keberadaan teknologi tentunya membawa perubahan signifikan dari berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam sistem keuangan dan transaksi. Salah satu contohnya yaitu munculnya transaksi elektronik yang menawarkan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan di era digital. Seperti halnya dalam dunia perdagangan internasional yang menggunakan Letter of credit (L/C) yang saat ini sudah mengikuti era digital dengan menggunakan smart contract. itu L/C menjadi instrumen penting dalam sektor perdagangan internasional karena mampu mempercepat transaksi, meminimalkan resiko keuangan, serta kepercayaan antar pelaku usaha lintas negara. Selain menjadikan lebih efisien dan transparansi, hal ini juga dapat menimbulkan potensi sengketa perdata karena belum adanya regulasi yang mengatur secara spesifik di Indonesia. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran smart contract dalam digitalisasi Letter of credit serta bentuk tanggung gugat para pihak jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya menurut hukum perdata Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran smart contract dalam digitalisasi Letter of credit serta bentuk tanggung gugat para pihak jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya menurut hukum perdata Indonesia. Metode yuridis normatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini dan bersifat preskriptif, penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Copyrights © 2026