Perkawinan anak di Indonesia merupakan isu multidimensional yang dinilai menghambat SDGs Tujuan 5 mengenai kesetaraan gender karena berdampak luas pada pendidikan, kesejahteraan psikologis, kesehatan reproduksi dan siklus kemiskinan. Penelitian ini mengkaji peran strategis Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Batu dalam pencegahan praktik tersebut melalui program STOPWINA, yang menerapkan pendekatan siklikal berbasis ketahanan keluarga dengan tiga pilar intervensi: pencegahan primer melalui edukasi masif dan literasi digital, pengurangan risiko melalui konseling dispensasi nikah yang berfungsi sebagai filter psikologis, serta penanganan kasus pascanikah meliputi pendampingan dan rujukan layanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling terhadap konselor PUSPAGA, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan layanan terpadu atau program one-stop service yang didukung collaborative governance lintas sektor berhasil menurunkan kasus dari 77 pada 2021 menjadi 11 pada 2024, yang menandai pergeseran paradigma dari kuratif ke preventif-promotif. Saran yang diajukan mencakup inovasi digital seperti peer counseling, penyusunan standar asesmen psikososial dengan "kontrak belajar", serta penguatan kerjasama melalui Perda/MoU untuk mendukung replikasi model perlindungan anak
Copyrights © 2026