QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Implementasi Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Pencabulan di Lingkungan Sekolah : Studi Kasus Polres Lubuklinggau

Marisya Mawaddah (Unknown)
Wawan Fransisco (Unknown)
Devi Anggreni (Unknown)
Fitriyani, Fitriyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan di lingkungan sekolah di wilayah Polres Lubuklinggau. Latar belakang penelitian ini adalah masih tingginya kasus pencabulan terhadap anak di sekolah yang penanganannya belum sepenuhnya efektif. Permasalahan penelitian meliputi pelaksanaan hukum pidana serta kendala yang dihadapi aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi hukum pidana dan mengidentifikasi hambatan dalam praktik penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui penelitian lapangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah dilakukan sesuai prosedur, namun belum optimal karena kendala pembuktian, keterbatasan aparat, serta faktor sosial budaya. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan efektivitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat guna memberikan perlindungan maksimal bagi anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...