Penelitian ini menganalisis implementasi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan di lingkungan sekolah di wilayah Polres Lubuklinggau. Latar belakang penelitian ini adalah masih tingginya kasus pencabulan terhadap anak di sekolah yang penanganannya belum sepenuhnya efektif. Permasalahan penelitian meliputi pelaksanaan hukum pidana serta kendala yang dihadapi aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi hukum pidana dan mengidentifikasi hambatan dalam praktik penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui penelitian lapangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah dilakukan sesuai prosedur, namun belum optimal karena kendala pembuktian, keterbatasan aparat, serta faktor sosial budaya. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan efektivitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat guna memberikan perlindungan maksimal bagi anak.
Copyrights © 2026