J-CEKI
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Perlindungan Kepastian Hukum di Era Digital: Penegakan Hukum atas Framing Media Digital yang Mengarahkan Persepsi Publik

Ega, Danu (Unknown)
Agustina, Amaliasyifa (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2026

Abstract

Framing media digital memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan persepsi publik. Dalam praktiknya, media digital tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga melakukan proses seleksi, penekanan, dan penyusunan informasi melalui judul,pilihan diksi, visual, serta alur narasi yang digunakan. Proses framing media ini berpotensi mengarahkan cara publik memahami suatu peristiwa, sehingga informasi yang diterima tidak selalu bersifat netral dan objektif. Di era digital, kekuatan framing semakin besar karena informasi disebarluaskan secara cepat dan masif melalui berbagai platform, termasuk media sosial, yang memperluas jangkauan pengaruh media terhadap opinI publik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach dan conceptual approach. Dalam hukum, framing yang cenderung subjektif dan tendensius dapat menimbukkan dampak serius, terutama ketika informasi yang disajikan berkaitan dengan individu, kelompok, atau kebijakan publik. Persepsi publik yang terbentuk melalui framing tertentu berpotensi mempengaruhi penilaian sosial, reputasi, serta legitimasi suatu proses hukum. Kondisi ini menunjukan bahwa framing media digital bukan sekedar persoalan komunikasi, melainkan juga memiliki implikasi hukum yang nyata terhadap prinsip kepastian hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...