J-CEKI
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Kepatuhan Hukum Lingkungan Sebagai Bagian Dari Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)

Dian Utari (Unknown)
Anisa Hermawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2026

Abstract

Perkembangan kegiatan usaha di Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga menimbulkan risiko terhadap kelestarian lingkungan hidup apabila tidak diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum lingkungan. Dalam praktiknya, kepatuhan lingkungan masih sering dipandang sebatas kewajiban administratif atau bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga belum terintegrasi secara substansial dalam tata kelola perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kepatuhan hukum lingkungan dalam kerangka Good Corporate Governance (GCG) serta implikasinya terhadap tata kelola perusahaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap regulasi hukum lingkungan, hukum perseroan, serta teori kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan hukum lingkungan merupakan elemen fundamental dalam penerapan GCG karena mencerminkan prinsip tanggung jawab dan akuntabilitas perusahaan. Integrasi kepatuhan lingkungan mendorong tata kelola berbasis keberlanjutan serta berfungsi sebagai instrumen pengendalian risiko hukum, reputasi, dan keberlangsungan usaha perusahaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...