Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Damai Baru, Kota Balikpapan, dalam proses pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Metode yang diterapkan terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu persiapan, pemetaan, dan pendampingan langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dari 25 pelaku UMKM yang tergabung dalam UP2K-PKK, terdapat dua pelaku yang berhasil mendapatkan NIB, lima pelaku yang berhasil menambah klasifikasi bidang usahanya, serta seluruh pelaku UMKM menerima pendampingan digitalisasi berupa pembuatan profil usaha di Google Maps maupun media sosial. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendampingan yang terstruktur serta melibatkan kerja sama antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran hukum, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing UMKM di tingkat lokal.
Copyrights © 2026