Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 8 No. 1 (2026): January-June, Al Fuadiy : Journal of Islamic Family Law (in Press)

Talak dalam Perspektif Ayat-Ayat Hukum Keluarga: Analisis Kebahasaan, Asbābun Nuzūl, dan Relevansinya dengan Hukum Positif Indonesia

Kismullah Habib (Unknown)
Sukiati Sugiono (Unknown)
Fatimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2026

Abstract

Talak merupakan bagian integral dari hukum keluarga Islam yang memiliki dimensi teologis, etis, dan yuridis, khususnya dalam konteks penerapannya di Indonesia. Artikel ini mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an tentang talak melalui analisis kebahasaan, konteks historis turunnya ayat, hubungan antarayat, serta pendekatan tematik untuk menyingkap kerangka normatif yang mengatur perceraian. Kajian ini berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap Al-Qur’an, tafsir klasik dan kontemporer, literatur fikih, serta regulasi hukum keluarga di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa bahasa Al-Qur’an membingkai talak sebagai perbuatan hukum yang dibatasi secara ketat dan dilekatkan pada nilai keadilan, tanggung jawab moral, dan perlindungan terhadap martabat perempuan dan anak. Konteks historis dan struktur antarayat menegaskan bahwa ketentuan talak hadir sebagai koreksi atas praktik perceraian yang eksploitatif dan sebagai bagian dari sistem hukum keluarga yang terintegrasi. Lebih lanjut, nilai-nilai normatif ayat talak menunjukkan kesesuaian substantif dengan hukum positif di Indonesia, terutama dalam pengaturan prosedur perceraian melalui pengadilan, masa iddah, rujuk, dan perlindungan hukum bagi pihak yang lemah. Temuan ini menegaskan bahwa ayat-ayat talak tidak hanya bersifat normatif-teologis, tetapi juga berfungsi sebagai landasan etis dan substantif bagi pengembangan hukum keluarga Islam yang kontekstual dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AF

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Materi yang disajikan meliputi studi tekstual dan studi lapangan dengan multi perspektif tentang Hukum Keluarga Islam, wacana Islam, gender, (legal drafting) Hukum Perdata Islam, Hukum waris Islam, hukum pidana Islam dan ...