Journal of Islamic Studies
Vol 3 No 2 (2025): Vol. 3 No. 2 (2025): Journal of Islamic Studies (September)

PRAKTIK SEWA MENYEWA RUKO PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM DI CITEUREUP BOGOR

Ngadirin (Unknown)
Abbas, Ahmad Sudirman (Unknown)
Iswandi, Irvan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik sewa menyewa ruko di Komplek Griya Persada Karang Asem Barat, Citeureup, Bogor, dari perspektif hukum positif dan hukum Islam serta bertujuan untuk mengetahui praktik sewa menyewa ruko perspektif hukum positif dan hukum Islam. Metode penelitiannya menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan naturalistik, melibatkan 4 ruko sebagai objek penelitian, dan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa ruko yang sering dilakukan ialah melalui perjanjian lisan dengan bukti tertulis, berupa kuitansi pembayaran yang bermaterai. Masalah yang muncul seringkali berkaitan dengan pelanggaran hak dan kewajiban serta ketidakpatuhan terhadap hal-hal yang sudah disepakati. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat dalam membuat perjanjian sewa menyewa secara tertulis yang memuat identitas pihak, hak dan kewajiban, serta syarat-syarat kesepakatan. Perjanjian lisan secara hukum sah, tetapi kekuatan hukumnya lemah dibandingkan perjanjian tertulis dalam hukum perdata. Bukti tertulis seperti kuitansi bermaterai dapat membantu, tetapi kekuatan hukumnya masih terbatas. Dalam konteks hukum positif, perjanjian yang sah tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan bersifat mengikat, sementara hukum Islam menekankan keadilan dan kejelasan dalam setiap perjanjian untuk menjaga hak kedua belah pihak agar sah dan mengikat. Kata Kunci: Sewa Menyewa Ruko, Hukum Positif, Hukum Islam, Perjanjian Lisan, Kepastian Hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jis

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

The Journal of Islamic Studies is managed and published by IAI Al-Zaytun Indonesia. JIS focus is related to the study of Islamic society which consists of Islamic Science and Civilization, Islamic thought, the Muslim community, Islamic philosophy, Islam and Peace, Islamic education, Islamic law, ...