Keadilan
Vol 24 No 1 (2026): Keadilan

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP AYAH BIOLOGIS ATAS INFANTICICDE OLEH IBU DILUAR NIKAH

Vira Pidiana (Unknown)
Slamet Haryadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2026

Abstract

Abstrak Infanticide merupakan tindak pidana pembunuhan bayi oleh ibu yang sering berkaitan dengan kehamilan di luar nikah akibat tekanan psikologis dan stigma sosial. Dalam praktik hukum pidana di Indonesia, pertanggungjawaban hukum umumnya dibebankan kepada ibu, sementara peran ayah biologis jarang dikaji secara komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya infanticide oleh ibu di luar nikah serta mengkaji kemungkinan pertanggungjawaban pidana ayah biologis berdasarkan ketentuan KUHP baru. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan sosial, stigma keluarga, dan tidak adanya dukungan ayah biologis merupakan faktor dominan yang memengaruhi terjadinya infanticide. Ayah biologis pada kondisi tertentu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui konsep penyertaan, pembantuan, maupun kelalaian. Kata Kunci: infanticide, ayah biologis, pertanggungjawaban pidana, kehamilan di luar nikah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...