Penelitian ini mengkaji peran agensi politik lokal dalam mengatasi konflik konservasi yang dipicu oleh jurang kepercayaan dan ketergantungan sumber daya, sebagaimana terjadi di Desa Kedungpengaron, Pasuruan, yang memiliki sejarah perambahan Cagar Alam Gunung Abang. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kepemimpinan transformatif kepala desa dalam memediasi konflik historis serta merekonstruksi kepercayaan masyarakat terhadap institusi konservasi melalui keberhasilan program usaha ekonomi produktif budidaya ayam petelur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan UEP tidak terutama ditentukan oleh dukungan teknis BBKSDA yang terbatas, melainkan kepemimpinan transformatif Kepala Desa Sutar sebagai faktor dominan. Kepemimpinan tersebut termanifestasi dalam Kharisma berupa komitmen pengorbanan finansial pribadi lebih dari seratus juta rupiah serta stimulasi intelektual yang melahirkan inovasi pakan lokal dan penguatan jejaring pengetahuan.
Copyrights © 2026