Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Vol 5, No 1 (2026): January 2026

Keabsahan Perjanjian Pinjaman Online pada Perusahan Financial Technology Ilegal bagi Peminjam Dana

Zaini, Zulfi Diane (Unknown)
As, Dicky Arnanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Fintech adalah inovasi di sektor jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi digital untuk membuat layanan finansial lebih praktis, efisien, dan mudah diakses, mencakup pembayaran digital (e-wallet, payment gateway), pinjaman online (P2P lending), investasi digital, hingga manajemen keuangan pribadi, yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan mengubah model bisnis konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah pedekatan yuridis normatif dan empiris. Salah satu kegiatan usaha fintech adalah peer 2 peer lending (perjanjian pinjaman online). Adapun syarat sahnya perjanjian pinjaman online tetap berdasarkan pada Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian. Sehingga memberikan kepastian hukum dalam praktik perjanjian pinjaman online yang berdasarkan pada teknologi informasi dalam bentuk peer 2 peer lending (perjanjian pinjaman online). Pengaturan tentang syarat sahnya perjanjian pinjaman online berdasarkan hukum positif belum ada pengaturannya, dan secara umum sampai dengan saat ini menggunakan Pasal 1320 KUHperdata tersebut. Akibat Hukum Perjanjian Pinjaman Online Antara Pihak Peminjam Dana Dengan Perusahaan Fintech Ilegal, Ditinjau dari aspek hukum perdata, bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan syarat sahnya perjanjian dapat dinyatakan Batal Demi Hukum (Nieteg) karena melanggar syarat objektif tentang sahnya perjanjian yakni "suatu sebab yang halal" (Pasal 1320 KUHPerdata), serta melanggar ketentuan Peraturan Fintceh berdasarkan perundang- undangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Akibatnya, penyelenggara ilegal kehilangan legitimasi yuridis untuk menuntut pembayaran melalui jalur pengadilan berdasarkan asas Ex Turpi Causa Non Oritur Actio.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

aurelia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia is published twice a year: January and July. E-ISSN: 2964-2493 (Elektronik) P-ISSN: 2962-0430 (Cetak) Editor In Chief: T. Heru Nurgiansah, S.Pd., M.Pd DOI: 10.57235 Publisher: CV. Rayyan Dwi Bharata Receive articles from research and ...