Penelitian ini bertujuan merumuskan kembali kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) agar mampu menjawab tantangan moral pada era digital. Latar belakang penelitian ini adalah melemahnya habituasi nilai-nilai keislaman di kehidupan sehari-hari akibat budaya digital, banjir informasi yang tidak tersaring, serta rendahnya sensitivitas moral warga digital dalam interaksi media sosial. Untuk itu, kurikulum PAI perlu diperbarui agar dapat mempertahankan integritas moral peserta didik sesuai ajaran Islam. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Peneliti menelaah dokumen kurikulum PAI, teori perkembangan moral, konsep literasi digital Islami, serta model pembelajaran berbasis teknologi. Analisis dilakukan secara evaluatif untuk merumuskan substruktur kompetensi dasar, kesinambungan materi, serta pendekatan pembelajaran yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum PAI perlu diperluas dengan menginternalisasikan nilai-nilai akhlak pada setiap kompetensi, mengintegrasikan literasi digital Islami, memanfaatkan media pembelajaran kreatif, serta menerapkan pendekatan kontekstual yang sesuai dinamika digital. Inovasi ini diyakini mampu meningkatkan ketahanan moral, menumbuhkan sikap religius, membangun kesadaran berteknologi, serta memperkuat identitas keislaman peserta didik dalam perkembangan sosial yang cepat.
Copyrights © 2026