Perkembangan teknologi informasi pada era industri 4.0 telah mengubah pola komunikasi dan aktivitas sosial masyarakat, khususnya dalam penggunaan internet dan media sosial. Namun, pemanfaatan internet yang kurang produktif serta rendahnya pemahaman mengenai etika digital masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat, termasuk kelompok ibu-ibu PKK di Kelurahan Cikahuripan, Kecamatan Kelapa Nunggal, Cilengsi. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman etika penggunaan internet sesuai ketentuan Undang-Undang ITE serta mengembangkan keterampilan memanfaatkan internet sebagai media penjualan produk rumah tangga. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, ceramah, diskusi, dan praktik langsung penjualan online. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami etika digital, mengaplikasikan penggunaan internet secara positif, serta mulai mengembangkan aktivitas pemasaran produk secara online. Program ini berkontribusi pada peningkatan literasi digital dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pemanfaatan teknologi.
Copyrights © 2026