Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman etika pelayanan publik melalui program magang di Ombudsman Republik Indonesia. Fokus kegiatan diarahkan pada keterlibatan mahasiswa dalam proses pengawasan pelayanan publik, penanganan laporan masyarakat, serta penerapan prinsip good governance. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan studi pustaka guna memperoleh pemahaman teoritis dan praktis secara komprehensif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program magang memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik, etika administrasi, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan. Selain itu, keterlibatan langsung dalam proses klarifikasi dan penyusunan dokumen hasil pengawasan turut memperkuat keterampilan analisis hukum dan komunikasi profesional. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran aplikatif sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik yang lebih responsif dan beretika.
Copyrights © 2026