Kesehatan jiwa merupakan pilar fundamental dari kesehatan holistik dan kesejahteraan sosial, serta diakui sebagai hak asasi manusia universal. Kesenjangan pengobatan (treatment gap) yaitu sebagian besar individu yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa tidak mendapatkannya secara memadai. Tujuan kegiatan adalah untuk mengukur efektivitas intervensi edukasi dalam meningkatkan pengetahuan kader dan masyarakat mengenai konsep dasar kesehatan mental, tanda dan gejala gangguan jiwa, serta mekanisme rujukan yang tepat. Masalah yang ditemukan adalah saat ini belum ada kader kesehatan jiwa di Desa Keliling Benteng Ulu. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan sosialisasi dan penyuluhan kepada 26 orang peserta di Desa Keliling Benteng Ulu. Pengukuran pengetahuan sebelum (pre-test) dan setelah (post-test) penyuluhan menggunakan instrumen berupa kuesioner yang disusun berdasarkan materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. Hasil analisis statistik menunjukkan sebanyak 10 orang mengalami peningkatan skor pengetahuan setelah dilakukan penyuluhan. Nilai p-value yaitu .004 (p-value < .005) sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pengetahuan yang bermakna sebelum dan setelah penyuluhan. Program "Desa Siaga Sehat Jiwa" efektif dalam meningkatkan pengetahuan kader dan masyarakat desa mengenai kesehatan mental, pencegahan, dan rujukan. Peningkatan pengetahuan ini adalah fondasi penting dalam membangun komunitas yang suportif, mengurangi stigma, dan memperkuat sistem kesehatan jiwa di tingkat primer.
Copyrights © 2026