Kemandirian keuangan daerah merupakan indikator penting keberhasilan otonomi daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri. Kota Madiun menunjukkan kondisi yang menarik karena mampu menjaga stabilitas fiskal meskipun menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dan dampak pandemi COVID-19, tanpa menaikkan tarif pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja dan tingkat kemandirian keuangan Kota Madiun selama periode 2014–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan terhadap dana pusat masih sangat tinggi, dengan rata-rata sebesar 77,41 persen, sementara rasio kemandirian keuangan masih rendah, yaitu 28,17 persen, yang mencerminkan pola hubungan konsultatif. Meskipun demikian, pemerintah daerah berhasil mempertahankan stabilitas fiskal melalui efisiensi belanja serta inovasi pendapatan, terutama dari pengembangan pariwisata buatan dan digitalisasi retribusi daerah. Oleh karena itu, peningkatan kemandirian keuangan ke depan memerlukan perubahan pola pikir birokrasi yang berorientasi pada penciptaan pendapatan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025