Seni rupa modern tidak pernah terpisah dari teknologi; hubungan keduanya selalu diwarnai dialektika antara penolakan dan asimilasi. Artikel ini menelusuri pertentangan historis seni–teknologi, dari teknik cetak hingga kecerdasan buatan (AI), untuk memahami bagaimana inovasi teknologis mengubah konsep kreativitas, keaslian, dan peran seniman. Penelitian menggunakan metode studi literatur kualitatif interdisipliner, dengan memetakan lima fase utama relasi seni–teknologi: reproduksi mekanis, fotografi, mekanisasi industri, digitalisasi, dan AI generatif. Analisis diperkaya dengan teori distributed creativity, extended mind, serta konsep budaya Indonesia cipta–rasa–karsa. Hasil kajian menunjukkan pola berulang: setiap lompatan teknologi memicu krisis estetika yang pada akhirnya melahirkan paradigma baru. AI generatif memperkenalkan “agensi algoritmik” sehingga mesin berfungsi sebagai ko-aktor dalam proses kreatif, namun makna dan nilai estetik tetap ditentukan oleh manusia sebagai penafsir, pengarah, dan kurator algoritma. Dalam konteks Indonesia, AI membuka peluang estetika hibrida yang memadukan warisan visual lokal dan teknologi global, sekaligus memunculkan persoalan etika, orisinalitas, dan keadilan kreatif. Artikel ini menyimpulkan bahwa AI bukan akhir kreativitas manusia, melainkan fase mutakhir dialektika seni–teknologi yang menuntut negosiasi baru antara manusia, mesin, dan budaya.
Copyrights © 2026