Penelitian ini mengkaji filsafat etika pengguna aplikasi TikTok di Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Masalah utama yang diangkat adalah sejarah dan perkembangan TikTok serta tinjauan etika terhadap penggunanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil menunjukkan bahwa TikTok diluncurkan pada September 2016 oleh ByteDance Inc. dan semakin populer di Sungguminasa sejak 2019. Aplikasi ini memiliki dampak positif sebagai media informasi dan hiburan, tetapi juga negatif, seperti rusaknya moral dan menurunnya minat belajar. Filsafat etika menunjukkan penggunaan TikTok dapat menyebabkan ketidakbahagiaan. Penelitian mendorong masyarakat menggunakan TikTok dengan bijak dan merekomendasikan orang tua dan guru untuk mendidik anak-anak tentang dampaknya.
Copyrights © 2024