Penelitian ini menganalisis dampak ganda dari kebijakan nasionalisasi perusahaan Belanda (UU No. 86/1958) dan reorientasi perdagangan nasional dari blok Barat ke blok Timur (Uni Soviet, Republik Rakyat Tiongkok, dan negara-negara sosialis lainnya) terhadap transformasi fungsi Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Berawal dari infrastruktur kolonial yang didominasi ekspor komoditas perkebunan (gula, karet, kopra) ke Eropa, pelabuhan ini mengalami peralihan paradigma menjadi instrumen negara dalam mendukung industrialisasi awal, ketahanan pangan, dan kedaulatan ekonomi di tengah konflik Irian Barat serta embargo ekonomi Barat (1957–1958). Periode pasca Agresi Militer II (1949) hingga akhir dekade 1950-an menjadi titik kritis dekolonisasi ekonomi Jawa Tengah, di mana pelabuhan berperan sebagai simpul logistik nasional sekaligus penyangga pendapatan daerah.
Copyrights © 2026