Wakaf uang berjangka merupakan salah satu bentuk ijtihad dalam instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat. Namun, tingkat literasi dan pemahaman masyarakat, khususnya pimpinan dan anggota organisasi keagamaan, masih relatif rendah. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pimpinan serta anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pemalang mengenai konsep, mekanisme, dan urgensi wakaf uang berjangka sebagai instrumen filantropi Islam yang produktif. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang bertempat di SD Mutu Taman, Pemalang. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan evaluasi pemahaman peserta. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai wakaf uang berjangka serta munculnya komitmen awal untuk mengimplementasikan wakaf uang berjangka dalam program filantropi PCM Taman, Pemalang. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model penguatan filantropi Islam berbasis wakaf produktif di lingkungan Muhammadiyah.
Copyrights © 2025