Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan dan strategi tata kelola penanganan sampah melalui integrasi pemberdayaan komunitas dengan daya tampung sampah di Kabupaten Sumenep. Fokus penelitian diarahkan pada evaluasi kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Torbang, peran serta lembaga terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan sampah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan redistributif yang dapat memperkuat tata kelola persampahan daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi evaluatif. Hasil penelitia dapat memberikan evaluasi Efektivitas pelaksanaan perbup nomor 83 Tahun 2018 tentang tata kelola dan strategi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, sekaligus perbup Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik sekali pakai di Kabupaten Sumenep sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung penguatan regulasi daerah, khususnya mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Sumenep Nomor 83 Tahun 2018 Tentang kebijakan pengelolaan sampah tersebut.
Copyrights © 2025