Studi ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kesadaran pajak, pelayanan otoritas pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data survei dari 50 responden UMKM. Kriteria sampel dalam studi ini terdiri dari para pelaku UMKM di Ciputat, Tangerang Selatan, sebanyak 50 responden. Kuesioner terdiri dari suatu pertanyaan terbuka dan penyataan tertutup yang diukur menggunakan skala Likert. Penelitian ini menerapkan metode analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh antara variabel independen dan dependen. Kualitas data diuji menggunakan uji validitas dan reliabilitas, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh item yang menyusun variabel dalam data telah valid dan reliabel. Hasil analisis dengan metode regresi linier berganda menunjukkan bahwa kesadaran, pajak, pelayanan otoritas, dan sanksi sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Studi ini menghasilkan rekomendasi bahwa otoritas pajak dapat meningkatkan edukasi wajib pajak, meningkatkan kualitas pelayanan, dan secara konsisten menegakkan sanksi pajak untuk memperkuat kepatuhan di kalangan UMKM.
Copyrights © 2025