Transformasi digital dalam urusan publik telah secara signifikan mengubah dinamika kinerja pegawai pemerintah, yang menyebabkan cyberloafing akibat ketidakseimbangan dalam manajemen waktu dan perilaku online selama jam kerja. Dalam upaya mencapai efisiensi dan efektivitas digital, cyberloafing dapat mengurangi produktivitas dan kinerja staf. Studi ini meneliti dampak kepemimpinan, pengaturan diri, dan disiplin organisasi terhadap cyberloafing dan pengaruhnya terhadap kinerja karyawan. Pendekatan kuantitatif digunakan melalui survei terhadap 100 karyawan dari Dinas Pendidikan Kota Batam, yang semuanya memiliki pengalaman kerja yang relevan dan bersedia berpartisipasi dalam penelitian ini. Hubungan antarvariabel diperiksa menggunakan Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap cyberloafing. Kepemimpinan memiliki pengaruh positif yang kuat (β=0,229; p=0,001), menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan tertentu dalam organisasi dapat secara tidak langsung meningkatkan perilaku cyberloafing, terutama jika gaya tersebut mudah dikelola. Pengendalian diri memiliki pengaruh positif, namun sedang (β=0,093; p=0,004), menunjukkan bahwa kemampuan mengelola diri sendiri penting untuk mengurangi perilaku tidak produktif di dunia maya, tetapi disiplin organisasi ditemukan sebagai faktor terkuat (β=0,637; p=0,000), menunjukkan bahwa aturan yang jelas, prosedur standar, dan penegakan disiplin yang konsisten secara signifikan mengurangi perilaku tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi antara faktor struktural, psikologis, dan perilaku memengaruhi perilaku cyberloafing. Studi ini berkontribusi pada wacana teoritis tentang dilema kepemimpinan, mekanisme pengaturan diri di ranah digital, dan pentingnya kerangka kerja disiplin organisasi. Studi ini memiliki konsekuensi praktis untuk memajukan kepemimpinan adaptif, meningkatkan disiplin kerja, dan merumuskan peraturan tata kelola digital di dalam lembaga pemerintah.
Copyrights © 2026