Abstrak Praktik rentenir (bergaji tinggi) masih menjadi mekanisme pembiayaan informal yang banyak digunakan oleh masyarakat Muslim pedesaan, meskipun bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Studi ini bertujuan untuk menganalisis praktik rentenir di Nagori Pulo Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, dengan meneliti bentuk-bentuknya, persepsi masyarakat Muslim, faktor-faktor yang mendorong ketergantungan, dan implikasinya terhadap pembangunan masyarakat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan dipilih melalui purposive sampling, melibatkan 10 informan utama yang terdiri dari petani kecil, pedagang informal, buruh harian, dan ibu rumah tangga, serta 5 informan pendukung, termasuk pemimpin agama, pejabat desa, dan anggota keluarga informan utama. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dan dianalisis menggunakan model analisis interaktif. Temuan menunjukkan bahwa praktik rentenir beroperasi melalui pinjaman berbunga tinggi, kesepakatan lisan, dan skema pembayaran yang kaku, yang melemahkan kemandirian ekonomi rumah tangga. Persepsi masyarakat terbagi menjadi tiga pola utama: paksaan, normalisasi praktik, dan kesadaran agama tanpa akses yang memadai terhadap pembiayaan alternatif. Temuan ini menekankan bahwa pembangunan komunitas Islam membutuhkan intervensi struktural melalui penguatan literasi keuangan Islam dan lembaga ekonomi Islam di tingkat desa. Kata kunci: Praktik Peminjaman Uang, Pengembangan Komunitas Islam, Pembangunan Ekonomi, Studi Kasus Kualitatif Abstrak Praktik hutang rentenir masih menjadi mekanisme pembiayaan informal yang banyak digunakan masyarakat pedesaan Muslim, meskipun bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik hutang rentenir di Nagori Pulo Pitu Marihat Kecamatan Ujung Padang dengan menelaah bentuk praktik, persepsi, masyarakat Muslim, faktor pendorong ketergantungan, serta dorongannya terhadap pengembangan masyarakat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Infrorman dipilih melalui teknik puposive sampling yang melibatkan 10 informan utama, terdiri atas petani kecil, pedagang informal, buruh harian, dan ibu rumah tangga, serta 5 informan pendukung yaitu tokoh agama, aparat Nagori, dan anggota keluarga informan utama. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik rentenir berlangsung melalui pinjaman berbunga tinggi, akad lisan, dan skema pengembalian yang ketat, yang meningkatkan kemandirian ekonomi rumah tangga. Persepsi masyarakat mendalami dalam tiga pola utama: keterpaksaan, normalisasi praktik, dan kesadaran keagamaan tanpa dukungan alternatif pembiayaan yang memadai. Temuan ini menegaskan bahwa pengembangan masyarakat Islam menuntut intervensi struktural melalui penguatan literasi keuangan syariah dan kelembagaan ekonomi Islam di tingkat Nagori. Kata kunci : Hutang Rentenir, Pengembangan Masyarakat Islam, Studi Kasus Kualitatif
Copyrights © 2025