Perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia ditandai dengan meningkatnya penggunaan uang elektronik dalam aktivitas ekonomi. Perubahan ini berpotensi memengaruhi stabilitas moneter melalui perubahan pola transaksi dan efisiensi sistem pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pembayaran digital yang diproksikan oleh nilai transaksi uang elektronik terhadap stabilitas moneter di Indonesia dengan indikator inflasi, serta meninjaunya dari perspektif ekonomi dan keuangan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa nilai transaksi uang elektronik yang diperoleh dari Bank Indonesia dan data inflasi tahunan dari Badan Pusat Statistik pada periode 2020–2024. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai transaksi uang elektronik memiliki hubungan negatif terhadap inflasi, namun pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik. Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem pembayaran digital belum menjadi faktor utama penentu stabilitas moneter. Dari perspektif ekonomi Islam, sistem pembayaran digital dapat diterima selama dijalankan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan terhindar dari unsur riba, gharar, dan maysir.
Copyrights © 2026