Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 14 No. 2 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam

Pengujian Formil Undang-Undang Cipta Kerja: Analisis Legitimasi Prosedural dan Partisipasi Publik dalam Perspektif Fiqh Siyasah

Nasaruddin (Unknown)
Azhari , Aidul Fitriciada (Unknown)
Susilah, Jaka (Unknown)
Anggar Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengujian formil Undang-Undang Cipta Kerja sebagai instrumen untuk menilai legalitas prosedural pembentukan undang-undang dalam sistem hukum Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah analisis terhadap partisipasi publik dan legitimasi hukum dari perspektif konstitusi dan fiqh siyasah (politik Islam). Penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan analisis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 dan Putusan No. 40, 41, 46, dan 50/PUU-XXI/2023, serta mengintegrasikan prinsip-prinsip musyawarah (syura), transparansi, dan keadilan prosedural (al- ‘adalah al-ijra’iyah) dalam etika politik Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa proses legislasi UU Cipta Kerja mengalami cacat formil karena kurangnya partisipasi publik yang bermakna dan minimnya keterbukaan informasi. Dari perspektif fiqh siyasah, proses tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai syura dan keadilan prosedural yang menjadi prasyarat legitimasi suatu kebijakan dalam Islam. Oleh karena itu, pengujian formil berperan penting tidak hanya dalam menegakkan konstitusionalitas formal, tetapi juga dalam memastikan bahwa setiap produk hukum lahir dari proses yang adil, partisipatif, dan bermartabat secara moral dan religius.   Kata Kunci: Pengujian Formil, Undang-Undang Cipta Kerja; Partisipasi Publik; Fiqh Siyasah; Syura; Keadilan Prosedural.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...