Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga Oleh Konselor Agama Perspektif Maqashid Syariah

Mulyana (Unknown)
Setyawan, Edy (Unknown)
Salam Suharto, Nasich (Unknown)
Ratu Salma Salsabila (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2026

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan sosial dan hukum yang bersifat struktural dan belum dapat ditangani secara efektif melalui pendekatan hukum formal semata. Di wilayah dengan masyarakat Muslim yang kuat, seperti Kabupaten Subang, konselor agama menempati posisi strategis dalam membentuk norma keluarga, menyelesaikan konflik domestik, dan memengaruhi respons masyarakat terhadap KDRT. Namun, peran konselor agama dalam pencegahan dan penanganan KDRT masih belum terkonseptualisasi secara sistematis dan kerap berada dalam ketegangan antara upaya menjaga harmoni keluarga dan kewajiban melindungi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara konseptual peran pendidikan, mediasi, dan advokasi konselor agama dalam pencegahan KDRT serta menjelaskan relasinya dengan mekanisme hukum formal dalam perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum Islam normatif-konseptual melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan kebijakan terkait KDRT dan konseling keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran konselor agama bersifat ambivalen: pendidikan dan mediasi keagamaan berpotensi mencegah KDRT apabila berperspektif keadilan dan perlindungan korban, tetapi dapat menjadi kontraproduktif jika normatif dan bias patriarkal. Advokasi konselor agama terbukti efektif ketika terintegrasi dengan sistem perlindungan hukum formal melalui mekanisme rujukan yang jelas. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model sinergi konselor agama dan hukum formal berbasis maqashid syariah yang menempatkan perlindungan jiwa, keadilan, dan kemaslahatan sebagai tujuan utama pencegahan dan penanganan KDRT. Kata Kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Konselor Agama; Maqashid Syariah

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...