Yustitiabelen
Vol. 12 No. 1 (2026): Januari, 2026

Transformasi Doktrin Itikad Baik dalam Perjanjian di Era Digital: Analisis Putusan Pengadilan 2020–2024.

Kusnodin, Arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Transformasi digital dalam praktik kontraktual telah mengubah cara para pihak membuat, melaksanakan, dan membuktikan perjanjian. Asas itikad baik sebagai norma fundamental dalam Pasal 1338 KUHPerdata mendapatkan tekanan interpretatif baru akibat munculnya kontrak elektronik, tanda tangan digital, dan perjanjian baku daring (standard form contract). Penelitian ini menganalisis bagaimana pengadilan Indonesia menerapkan doktrin itikad baik dalam putusan–putusan periode 2020–2024, termasuk pada sengketa marketplace, fintech lending, dan transaksi digital lainnya. Dengan menggunakan metode normatif-empiris dan analisis putusan, ditemukan bahwa pengadilan mulai bergerak dari konsep subjektif (niat baik pihak) menuju konsep objektif (standar kepatutan dan kewajaran). Meskipun demikian, terdapat ketidakkonsistenan standar pembuktian di tingkat peradilan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembakuan pedoman yudisial mengenai parameter itikad baik dalam kontrak digital serta standarisasi pembuktian elektronik untuk menciptakan kepastian hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...