Konflik India–Pakistan yang berakar pada sengketa wilayah Kashmir telah berlangsung sejak tahun 1947 dan menjadi salah satu konflik paling kompleks di kawasan Asia Selatan. Konflik ini tidak hanya memicu empat kali perang bersenjata, tetapi juga melahirkan krisis kemanusiaan yang ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan terhadap warga sipil, serta instabilitas politik yang berkelanjutan. Ketegangan semakin meningkat pasca pencabutan Pasal 370 oleh Pemerintah India pada tahun 2019, yang menghapus status otonomi khusus Jammu dan Kashmir. Dampak konflik tersebut melampaui batas teritorial kedua negara dan berimplikasi langsung terhadap stabilitas keamanan kawasan Asia Selatan, termasuk meningkatnya perlombaan senjata nuklir, modernisasi militer, serta eskalasi terorisme dan aktivitas kelompok militan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak konflik Kashmir terhadap arsitektur keamanan regional Asia Selatan serta mengkaji tantangan dalam upaya resolusi konflik yang telah dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber sekunder, seperti artikel ilmiah, buku, laporan lembaga internasional, dan pemberitaan media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan resolusi konflik, baik melalui mekanisme bilateral, organisasi regional seperti SAARC, maupun intervensi Perserikatan Bangsa-Bangsa, disebabkan oleh sikap politik India dan Pakistan yang saling berseberangan dan tidak kompromistis. Konflik Kashmir hingga saat ini tetap menjadi faktor utama yang mengancam stabilitas keamanan kawasan Asia Selatan.
Copyrights © 2026