Bullying merupakan bentuk perilaku menyimpang yang melanggar etika sosial dan menimbulkan dampak serius terhadap korban, pelaku, maupun lingkungan sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena bullying dari perspektif psikologi sosial dengan fokus pada pelanggaran etika sosial yang mendasarinya. Menggunakan metode studi literatur, penelitian ini mengkaji 21 sumber akademik terkini (publikasi 2023-2025) termasuk jurnal ilmiah, laporan pengabdian kepada masyarakat, dan hasil penelitian empiris tentang bullying di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa bullying merupakan manifestasi dari lemahnya internalisasi nilai-nilai etika sosial seperti empati, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama. Faktor-faktor penyebabnya meliputi lingkungan keluarga yang tidak harmonis, pengaruh teman sebaya yang negatif, paparan media massa, lemahnya sistem sekolah, dan ketimpangan status sosial. Dampak psikologis yang ditimbulkan mencakup kecemasan (34,72%), rendah diri (27,46%), depresi (22,28%), hingga trauma berkepanjangan (15,54%). Penelitian di MTs Negeri Ambon menunjukkan bullying verbal (35,75%) sebagai bentuk yang paling dominan. Pencegahan bullying memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan penguatan etika komunikasi, pendidikan karakter berbasis nilai moral, dan kolaborasi multipihak antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Integrasi teori psikologi sosial seperti Social Learning Theory, Teori Perkembangan Moral Kohlberg, Teori Asosiasi Diferensial, dan Teori Identitas Sosial menjadi landasan penting dalam merancang strategi intervensi yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman etika sosial yang kuat menjadi fondasi penting dalam mencegah perilaku menyimpang dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan harmonis.
Copyrights © 2026