Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol. 7 No. 3 (2025): NOVEMBER 2025

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pengerdaran sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Kamila, Rifda (Unknown)
Achmad, Ruben (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2025

Abstract

Sediaan farmasi ialah obat-obatan yang memenuhi standar & mutu harus mempunyai izin resmi yang diedarkan secara sah oleh Badan Pengawasan Obat & Makanan, Dinas Kesehatan, serta lembaga yang berwenang terhadap Kesehatan, khususnya obat Narkotika & Psikotropika, yang tidak boleh dijual secara bebas melaikan harus dengan resep dokter serta memiliki izin edar. Tujuan oleh jurnal ilmiah untuk mengetahui pertanggungjawaban tindak pidana pengedaran persediaan tanpa izin farmasi tergadap pelaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif. Penelitian ini didasarkan oleh kajian Pustaka hukum & Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berdasarkan penelitian ini diperoleh bahwa Pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh orang atau manusia maupun badan hukum untuk melakukan tindak pidana yang melawan hukum berdasarkan kesalahan ialah kesengajaan (opzet) & kelalaian (culpa). Tindak pidana yang dilakukan berdasarkan Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI berdasarkan Pokok Perkara, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Tuntutan Pidana, Pertimbangan Hakim, Amar Putusan, serta Analisis Dasar Pertimbangan Hakim didalam Menjatuhkan Sanksi Pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...