Penelitian ini mengkaji bagaimana wacana media mengonstruksi isu legalisasi thrifting melalui kerangka analisis wacana kritis yang dikemukakan oleh Teun A. van Dijk. Penelitian berfokus pada teks berita berjudul “Pedagang Baju Bekas Minta Dilegalkan” yang diterbitkan oleh Harian Mistar, dengan tujuan mengungkap struktur makro, superstruktur, dan struktur mikro yang membentuk posisi ideologis dalam teks. Pendekatan kualitatif digunakan melalui teknik dokumentasi, termasuk pembacaan mendalam dan pencatatan, dengan peneliti bertindak sebagai instrumen analisis utama. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi teori dengan menyelaraskan temuan tekstual dengan teori analisis wacana yang telah mapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tingkat makro, pemberitaan membingkai legalisasi sebagai solusi rasional atas ketidakpastian ekonomi dan konflik regulasi, dengan menekankan keberlangsungan hidup jutaan pedagang kecil. Pada tingkat superstruktur, narasi disusun secara sistematis untuk menonjolkan argumen sosial-ekonomi serta melegitimasi tuntutan pedagang sebelum menghadirkan persoalan regulasi. Pada tingkat mikro, pilihan leksikal, pola sintaksis, dan strategi retoris membangun citra pedagang sebagai kelompok yang terpinggirkan namun memiliki legitimasi moral, sekaligus mengalihkan perhatian publik dari isu pelanggaran hukum menuju wacana keadilan sosial. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa wacana media tidak berfungsi sebagai penyampai informasi yang netral, melainkan turut berperan aktif dalam membentuk persepsi publik dan arah ideologis terkait kebijakan ekonomi serta sektor informal.
Copyrights © 2026