Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, media sosial cenderung digunakan sebagai pilar utama dalam penyampaian informasi secara digital, melakukan komunikasi dalam bisnis, membantu pemasaran produk, berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok, dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan secara konvensional. Media sosial yang biasanya digunakan adalah yang bersifat terbuka dan eksistensinya diakui oleh masyarakat luas serta dibuat dalam berbagai bentuk platform dengan sistem yang terstruktur atau dikenal dengan sebutan jejaring media sosial. Salah satu pengguna jejaring media sosial tersebut adalah para pelaku UMKM rumah tangga khususnya yang terkena dampak Covid-19 yang menyebabkan penurunan jumlah pembeli pada usaha UMKM. Dengan akses jejaring media sosial yang mudah dan cepat, para pelaku UMKM diharapkan lebih berani dalam mempromosikan produk-produknya karena tidak adanya batasan waktu dalam penggunaannya dan cakupan wilayah pemasaran produk yang sangat luas hingga pasar global sehingga menjadikan jejaring media sosial sebagai media pemasaran yang efektif. Namun, produk UMKM rumah tangga masih memiliki kendala dalam menembus pasar ekspor yaitu kendala dalam standar mutu. Untuk mengatasi hal tersebut, para pelaku UMKM rumah tangga perlu untuk memahami dan mengaplikasikan strategi pemasaran yang mendukung upaya peningkatan daya saing dengan penggunaan jejaring media sosial dalam menghadapi persaingan usaha yang makin ketat. Pelaku UMKM juga harus memanfaatkan jejaring media sosial secara luas dalam mengembangkan usahanya sehingga dapat cepat maju dan siap secara global. Dalam artikel ini, pembahasan berfokus pada pentingnya pemahaman dan aplikasi strategi pemasaran produk UMKM rumah tangga di jejaring media sosial.
Copyrights © 2025