Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak signifikan terhadap pola transaksi keuangan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Kehadiran layanan keuangan digital seperti mobile banking, dompet digital, dan platform pembayaran elektronik telah memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui perluasan akses pasar dan penguatan inklusi keuangan. Namun demikian, rendahnya tingkat literasi digital di kalangan masyarakat pedesaan menimbulkan risiko baru, seperti kerentanan terhadap penipuan, jebakan hutang, biaya tersembunyi, hingga perjudian daring. Oleh karena itu, diperlukan program penyuluhan yang mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan teknologi keuangan digital secara bijak. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di Desa Labangka, Kabupaten Sumbawa, dengan melibatkan tiga kelompok sasaran, yaitu petani peternak laki-laki, perempuan, dan pemuda, masing-masing terdiri dari sepuluh orang. Metode yang digunakan adalah penyuluhan berbasis partisipatif, dengan strategi diskusi kelompok, berbagi pengalaman, serta penggunaan media visual untuk memudahkan pemahaman. Materi yang dibahas mencakup pola pemanfaatan platform transaksi digital, manfaat transaksi elektronik, serta risiko dan konsekuensi yang mungkin ditimbulkan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari transaksi digital, seperti efisiensi waktu, kemudahan akses, dan perluasan pemasaran. Namun, masih ditemukan permasalahan serius berupa rendahnya kesadaran terhadap aspek keamanan, kecenderungan konsumtif, dan meningkatnya praktik perjudian daring yang menyebabkan kerugian sosial ekonomi signifikan. Dengan demikian, program literasi digital perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi finansial secara aman, cerdas, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan.
Copyrights © 2026