Penelitian ini bertujuan membandingkan sistem ekonomi dunia terkait distribusi kekayaan dan konsep kepemilikan. Menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif komparatif, data dari buku, jurnal, dan penelitian dianalisis untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasilnya menunjukkan bahwa distribusi kekayaan adalah aspek penting dalam ekonomi yang dapat mengubah status kepemilikan. Dalam ekonomi kapitalis, distribusi kekayaan bergantung pada pasar, sedangkan dalam ekonomi sosialis bergantung pada pemerintah. Dalam ekonomi Islam, distribusi diatur oleh pasar dan pemerintah dengan pedoman hukum Islam. Kepemilikan dalam ekonomi kapitalis berada di tangan individu, dalam ekonomi sosialis diatur oleh negara, dan dalam Islam, Allah SWT sebagai pemilik sejati dengan individu memanfaatkan sesuai aturan agama melalui institusi zakat dan filantrophi Islam. Kepemilikan terbagi menjadi pribadi, umum, dan negara.
Copyrights © 2025