Pada masa kontemporer sekarang ini, pendidikan Islam lebih didominasi oleh paradigma transfer nilai yang menempatkan proses pendidikan sebagai transmisi norma dan ajaran secara satu arah. Dalam keyataannya, paradigma ini belum sepenuhnya mampu merespons tantangan intelektual dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Muslim kontemporer. Melalui penelitian ini, penulis berupaya untuk merefleksikan secara filosofis paradigma transfer nilai dalam pendidikan Islam serta menawarkan rekonstruksi paradigma alternatif, yaitu pendidikan Islam sebagai praxis intelektual. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan filosofis-kritis yang didukung dengan analisis literatur utama dan data empiris sekunder dari berbagai studi pendidikan Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa paradigma transfer nilai memiliki keterbatasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Penilaian ini bisa diterima karena paradigma transfer nilai mereduksi peran peserta didik sebagai subyek intelektual yang kritis dan reflektif. Artikel ini menegaskan bahwa pendidikan Islam perlu dipahami sebagai praxis intelektual yang mengintegrasikan refleksi kritis, dialog pedagogis, dan tindakan etis dalam konteks sosial nyata. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi pendidikan Islam, sebagai praxis intelektual, menyajikan kerangka paradigmatik yang dinilai lebih relevan dan transformatif untuk mengembangkan peserta didik menjadi subyek intelektual yang kritis dan kontekstual serta bertanggung jawab.
Copyrights © 2026