Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan secara konsepsual terkait penguaan remaja karang taruna dalam konteks pemberdayaan untuk mengatasi persoalan social culture di mana persoalan tersebut menitikberatkan pada berbagai aspek pelanggaran norma dan nilai yang berlaku di masyarakat dalam bentuk tindak kejahatan dan kriminalitas. Maka dari itu remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab untuk semakin memperbenah diri untuk menjadi pribadi yang unggul, mandiri, kreatif dan berbudi luhur. Persoalan pelanggaran nilai dan norma sering kali dilakukan oleh anak- anak remaja yang memang pada masanya mereka masih dalam tahap mencari jatidiri sehingga rawan terkena dampak polemic social culture. Oleh karena itu dengan studi kasus di daerah Tegal Winangun di mana di daerah tersebut peneliti tertarik untuk melakukan kajian tentang suatu upaya yang digagas dalam bentuk suatu program pemerintah desa setempat yaitu memfasilitasi penguatan remaja karang taruna dalam bentuk pemberdayaan untuk meminimalisir dampak polemik social culture. Dengan menggunakan studi lapangan di Desa Tegal Winangun maka hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penguatan remaja karang taruna sebagai konteks pemberdayaan untuk mengatasi polemik social culture di Desa Tegal Winangun dilakukan dengan berbagai kegiatan baik dari segi pendidikan dan pelatiha, kesejahteraan sosial, pengabdian masyarakat, kerohanian dan pembinaan mental serta di bidang olah raga dan seni budaya. Ke semuanya bertujuan untuk mengoptimalkan kontribusi aktif remaja karang taruna di Desa Tegal Winangun.
Copyrights © 2025