Tunggakan macet merupakan tunggakan yang tidak lancar sampai pada jatuh tempo tidak dapat membayar pada pembayaran bulanan oleh pemanfaat USP Karya Maju Bersama Desa Hutan Panjang. Tujuan penelitian ini yang dilakukan Pengelola adalah untuk menganalisis penyelesaian tunggakan pada pelaku usaha seperti kebun karet, kebun sawit,peternakan, nelayan, dan kedai harian dengan meringankan pembayar tidak dengan patokan perbulan, melainkan melakukan pembayaran sesuai kemampuan nasabah atau seberapa kesanggupan membayar seperti 50.000-200.000 untuk perbulan, sehingga tunggakan menjadi lebih berkurang. Penelitian ini dilakukan dengan metode dengan sesuai dilaksanakan dengan terjun kelapangan dan mewawancarai dan memberikan beberapa pertanyaan terhadap nasabah mengenai topik permasalahan tunggakan pertama faktor kegagalan dalam usaha, apa penyebab terjadinya tunggakan dan bagaimana tindakan yang dilakukan. Hasil penelitian ini penyelesaian tunggakan macet, dengan menurunkan suku bunga dan memperpanjang jangka waktu pinjaman sesuai dengan tunggakan. untuk itu pemanfaat diberikan keringan sebagaimana dalam musyawarah penangganan tunggakan tersebut. Dalam penerapan mengatasi masalah tunggakan secara umum pihak pengelola mengikuti aturan aturan dari pemerintah yang mana aturan tersebut pembinaan pada nasabah yang menunggak, karna dana yang diberikan kepada masyarakat yaitu dana pemberdayaan, upaya Unit Simpan Pinjam dalam usaha menyelamatkan dan menyelesaikan tunggakan akan beraneka ragam tergantung pada tunggakan tersebut sehingga dapat terselesaikan tunggakan nasabah kepada pengelola Unit Simpan Pinjam.
Copyrights © 2026