Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, dan penerapan Sistem Layanan Pajak (SILPa) terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Tabanan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diukur menggunakan skala Likert. Sampel penelitian berjumlah 83 wajib pajak hotel dan restoran yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dan ditentukan dengan metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, dan penerapan Sistem Layanan Pajak (SILPa) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Tabanan.
Copyrights © 2026