Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak green accounting dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak di perusahaan-perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2021 hingga 2024. Penghindaran pajak diukur dengan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), green accounting dievaluasi melalui perbandingan biaya lingkungan terhadap laba bersih, dan profitabilitas dinilai melalui Return on Assets (ROA). Sampel diambil dengan cara purposive sampling dan menghasilkan 24 perusahaan dengan total 96 pengamatan. Analisis dilakukan menggunakan perangkat lunak E-Views 12, dan hasil pemilihan model menunjukkan bahwa Random Effect Model (REM) menjadi model yang paling sesuai. Penelitian menemukan bahwa green accounting memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, sementara profitabilitas tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan green accounting membantu meningkatkan kepatuhan pajak, sedangkan profitabilitas tidak berperan sebagai faktor penentu dalam praktik penghindaran pajak. Kata kunci: Green Accounting, Profitabilitas, Penghindaran Pajak, ETR
Copyrights © 2026