UMKM penghasil kain kasa mentah di Desa Pekajangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terpapar berbagai potensi bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi paparan debu kapas, kebisingan mesin tinggi, postur kerja tidak ergonomis, risiko terjepit peralatan, serta ancaman kebakaran. Rendahnya pemahaman pekerja terkait standar K3 dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang belum optimal meningkatkan kerentanan terhadap insiden kerja dan gangguan kesehatan. Kegiatan pengabdian bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja dan pemilik usaha tentang identifikasi bahaya melalui edukasi K3 sistematis. Metode meliputi Diskusi Kelompok Terfokus (FGD), penyuluhan, observasi produksi, dan wawancara mendalam. Kegiatan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 dengan melibatkan enam mahasiswa dan delapan pekerja UMKM. Evaluasi menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta tentang bahaya fisik, urgensi penggunaan APD, dan langkah kerja lebih aman. Temuan utama meliputi paparan kebisingan signifikan dan keluhan nyeri pinggang akibat postur kerja tidak sesuai. Rekomendasi meliputi pemasangan rambu peringatan kebisingan, penggunaan pelindung pendengaran, penataan alur kerja ergonomis, penyusunan Prosedur Operasional Standar (SOP) sederhana, dan penyediaan APD memadai. Program berhasil menumbuhkan komitmen bersama untuk menerapkan prinsip K3 berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja lebih aman, sehat, dan produktif.
Copyrights © 2026