Perkembangan teknologi yang sangat pesat sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan masyarakat dalam beradaptasi, sehingga menimbulkan culture shock yang berdampak negatif terhadap perubahan perilaku individu maupun sosial. Kemajuan teknologi digital berjalan begitu cepat, sementara sistem hukum kerap tertinggal dan belum sepenuhnya mampu mengendalikan dampak buruk yang ditimbulkan. Salah satu bentuk kejahatan yang mengalami peningkatan signifikan adalah pelecehan seksual di dunia digital. Kejahatan ini kerap terjadi tanpa disadari oleh korban, terutama karena minimnya pengetahuan mengenai seksualitas. Selain itu, media sosial sebagai produk kemajuan teknologi digital turut berperan dalam menormalisasi perilaku yang di dunia nyata masih dianggap tabu, tetapi di dunia maya dipersepsikan sebagai hal yang wajar. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi yang komprehensif. Metode yang digunakan melalui cara edukatif, partisipatif dan preventif. Menggunakan metode di atas sangat membantu dalam penyampaian maksud dan tujuan pengabdian. Hasil pengabdian dari segi pendidikan seksualitas, pemahaman mengenai etika digital, serta pengetahuan tentang berbagai jenis kejahatan siber, termasuk tindak pidana yang melibatkan pelajar dan siswa guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perkembangan teknologi digital mampu dipahami.
Copyrights © 2026