Perkembangan keuangan syariah yang disertai meningkatnya kesadaran terhadap pembangunan berkelanjutan mendorong lahirnya inovasi instrumen pembiayaan berbasis lingkungan merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan pendanaan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan green sukuk. Instrumen ini mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan tujuan keberlanjutan lingkungan, sehingga dipandang memiliki nilai tambah dibandingkan dengan sukuk konvensional. Green sukuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menekankan aspek sosial dan lingkungan yang sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, instrumen ini semakin mendapat perhatian dari pelaku pasar dan investor, baik di tingkat nasional maupun global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan persepsi pasar serta minat investor terhadap green sukuk dan sukuk konvensional berdasarkan kajian literatur terdahulu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi pustaka. Data penelitian bersumber dari data sekunder yang diperoleh melalui jurnal ilmiah nasional dan internasional, prosiding, serta berbagai publikasi akademik yang relevan dengan topik green finance dan pasar modal syariah. Analisis data dilakukan menggunakan analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi pola temuan terkait persepsi pasar, keunggulan green sukuk, serta implikasinya terhadap perkembangan pasar keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa green sukuk secara konsisten dipersepsikan lebih unggul dibandingkan sukuk konvensional. Keunggulan tersebut terlihat dari nilai ekonomi yang kompetitif, kontribusi sosial yang nyata, serta dampak positif terhadap pelestarian lingkungan. Integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan maqashid syariah mampu meningkatkan legitimasi instrumen, memperkuat kepercayaan investor, serta memperluas basis investor. Dengan demikian, green sukuk memiliki posisi yang lebih kompetitif dan berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mendukung pengembangan pasar modal syariah berkelanjutan.
Copyrights © 2026