Fenomena maraknya restoran viral tanpa sertifikat halal menjadi isu yang semakin relevan dalam konteks perilaku konsumsi masyarakat Muslim di Indonesia, khususnya di tengah dominasi media sosial sebagai sumber informasi dan referensi gaya hidup. Popularitas restoran yang terbentuk melalui konten viral sering kali mendorong minat berkunjung dan keputusan konsumsi, meskipun aspek kehalalan produk belum dikomunikasikan secara jelas. Kondisi ini menempatkan konsumen Muslim pada situasi dilematis antara keinginan mengikuti tren dan komitmen terhadap nilai-nilai religius. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana konsumen Muslim memaknai kesadaran halal dalam konteks konsumsi restoran viral yang belum memiliki sertifikat halal di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologis untuk menggali pengalaman subjektif dan makna yang dibangun oleh konsumen. Data dikumpulkan melalui wawancara. Analisis data dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi pola pemaknaan dan proses pengambilan keputusan konsumsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran halal konsumen tidak terbentuk secara linier melalui keberadaan sertifikasi formal semata. Sebaliknya, kesadaran tersebut muncul melalui proses negosiasi yang kompleks antara nilai religius, pengaruh media sosial, dan persepsi risiko yang dirasakan. Viralitas restoran berfungsi sebagai bentuk legitimasi sosial yang mampu menunda urgensi sertifikasi halal dalam keputusan konsumsi. Namun, legitimasi sosial ini bersifat sementara dan cenderung melemah ketika persepsi risiko meningkat atau ketika daya tarik tren viral mulai menurun. Temuan ini menegaskan bahwa kesadaran halal bersifat dinamis dan kontekstual, dipengaruhi oleh interaksi antara faktor religius, sosial, dan psikologis.
Copyrights © 2026