Pelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap profitabilitas perusahaan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Topik ini relevan mengingat meningkatnya tuntutan pemangku kepentingan terhadap praktik keberlanjutan, serta karakteristik khusus sektor teknologi yang menghadapi risiko terkait keamanan data, konsumsi energi pusat data, dan tata kelola digital. Penelitian ini berlandaskan pada Teori Stakeholder dan Teori Legitimasi, yang memandang ESG sebagai sarana strategis perusahaan dalam membangun kepercayaan, legitimasi sosial, serta pengelolaan risiko jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Praktik ESG diukur menggunakan Triple I Framework yang mencakup Sustainability Intention, Sustainability Integration, dan Sustainability Implementation melalui metode penilaian pengungkapan berskala 1–4, sedangkan profitabilitas diproksikan dengan Return on Assets (ROA). Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ESG secara keseluruhan berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Selain itu, ketiga dimensi Triple I secara parsial juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan teknologi. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan ESG yang terstruktur, terintegrasi, dan diimplementasikan secara nyata mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset serta memperkuat kinerja keuangan perusahaan teknologi. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur empiris mengenai praktik ESG pada perusahaan teknologi serta memberikan implikasi praktis bagi manajemen, investor, dan regulator dalam pengambilan keputusan dan perumusan strategi keberlanjutan jangka panjang.
Copyrights © 2026