Sebagai pilar ekonomi rakyat Indonesia, koperasi memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di era globalisasi dan perkembangan ekonomi yang pesat. KDKMP (Koperasi dalam Program Pembangunan Masyarakat) membantu masyarakat mengelola potensi ekonomi lokal secara demokratis. Dalam tata kelola koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan dan peninjauan kinerja koperasi pada tahun fiskal berjalan. Penelitian deskriptif studi kasus ini berfokus pada satu lembaga dalam lingkup terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan KDKMP melalui RAT di Kabupaten Blitar merupakan cara utama untuk memastikan keterbukaan, akuntabilitas, dan keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan. RAT masih menghadapi tantangan berupa rendahnya kehadiran anggota, yang biasanya hanya mencapai 30–40% dari anggota aktif, jauh di bawah kuorum minimal. Hal ini disebabkan oleh jadwal anggota yang padat, yang sebagian besar adalah petani atau buruh tani, dan kurangnya kesadaran akan manfaat RAT, seperti pembagian SHU (Keuntungan Sumber) dan dampak RAPB. Komite sering menggunakan sistem perwakilan atau menunda rapat, yang dapat menyebabkan sanksi administratif. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan keterlibatan anggota dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KDKMP di Kabupaten Blitar, koperasi harus meningkatkan operasional internal, pendampingan eksternal, kompetensi manajemen, dan proses administrasinya. Masalah-masalah ini telah menunda pelaksanaan RAT dan menghambat pengambilan keputusan bersama. Manajemen KDKMP bergantung pada pembinaan, penyuluhan, pemantauan, dan pendampingan dari Kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar untuk implementasi RAT dan evaluasi kesehatan koperasi. Pekerjaan ini mendorong tata kelola koperasi yang transparan dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan koperasi.
Copyrights © 2026